oleh

Hemat ala Jokowi, Bantuan untuk Kota Cirebon pun Dipangkas

CIREBON (CT) – Penghematan anggaran di tubuh Kabinet Presiden Joko Widodo memberi dampak ke daerah secara langsung. Penghematan yang tertuang pada Peraturan Presiden 66/2016 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016 itu menyebabkan beberapa anggaran daerah dipotong hingga 10 persen.

Dana Alokasi Khusus (DAK) yang merupakan bantuan langsung dari Pemerintah Pusat memgalami pemotongan secara langsung. Akibat penghematan di tubuh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), DAK baik fisik maupun non fisik di tiap daerah, termasuk Kota Cirebon dipangkas hingga 10 persen.

Diketahui, DAK di Kota Cirebon sendiri mencapai Rp 307.823.548.020 pada 2016. Jumlah itu dipastikan diterima tak utuh, dan dipotong akibat aturan penghematan anggaran itu.

“Pemotongannya kita lakukan secara mandiri, itu instruksi pemerintah pusat. Mau tidak mau, kita harus melakukan itu,” ujar Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Cirebon, Drs Asep Dedi, M.Si.

Asep melanjutkan, beberapa DAK yang dipotong diantaranya berupa DAK Pelayanan Farmasi di Dinas Kesehatan, DAK Infrastruktur Publik (PID), Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi dan Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) dan Dinas Kelautan Perikanan Peternakan dan Pertanian (DKP3).

“Kami yakin pengurangan 10 persen tidak akan mengurangi upaya peningkatan infrastruktur publik. Nilai yang tersisa akan diupayakan untuk mencukupi program-program yang akan dijalankan,” ujar Asep. (Wilda)

Komentar