oleh

Habis Kontrak, Warga Losari Kidul Minta Tower Provider Dibongkar

CIREBON (CT) – Tower Provider yang berada di Desa Losari kidul, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon di keluhkan warga. Pasalnya tower tersebut berada di tengah-tengah rumah penduduk, sehingga banyak warga yang terkena radiasi, kemudian warga takut tersambar petir karena tower tersebut sebagai media penghantar listrik, akibatnya banyak barang-barang elektronik warga yang rusak.

Selain itu, status perijinan tower tersebut sudah habis dan warga mengharapkan untuk segera dibongkar. Saat ditemui CT, Kuwu Desa Losari kidul Daruti mengatakan, pihaknya sudah melapor ke Dinas komunikasi dan informasi (Diskominfo) dan Satuan polisi pamong praja (Sat Pol PP) Kabupaten Cirebon terkait Tower provider tersebut agar segera dibongkar, karena masa perijinan sudah habis.

Pihaknya merasa heran karena sampai saat ini tidak ada tindakan dari pemerintah Kabupaten Cirebon. “Saya sudah melapor ke Dinas terkait untuk membongkar tower tersebut karena banyak warga yang mengadu dan ijinnya sudah habis. Tapi saya heran kenapa sampai sekarang tidak ada respon,” ujarnya kepada CT, Selasa (9/12).

Sudah 10 tahun lebih tower tersebut berdiri, banyak warga yang mengeluh terkait dampak dari tower tersebut, yakni warga merasa terganggu disaat petir menyambar tower tersebut, karena getaran dan aliran listriknya bisa merusak barang-barang elektronik.

“Saya takut mas, tiap kali ada petir aliran listriknya sampai kebawah, kita takut tersambar, saya minta tolong agar segera tower ini dibongkar saja,” ujar Turi salah satu warga yang runahnya dekat dengan tower.

Senada, Dedi tokoh masyarakat setempat, dirinya mengharapkan kepada Bupati untuk merekomendasikan agar tower tersebut segera dibongkar karena banyak warga yang mengeluh. Antara pemilik tanah pihak tower sendiri sudah ada kesepakatan untuk tidak melanjutkan kerjasama.

“Saya harap Bupati memberikan rekomendasi untuk membongkar tower tersebut, karena banyak merugikan warga dan pemilik tanah serta pihak tower sepakat tidak memperpanjang kontrak,” harapnya. (CT-127)

Komentar