oleh

Forum Kuwu Minta Aparat Selesaikan Konflik Lahan Sengketa

Citrust.id – Sebanyak 22 Desa Kepala Desa di Majalengka dan Indramayu yang tergabung dalam Forum Kuwu Desa Penyangga PG Jatitujuh meminta aparat hukum agar segera menyelesaikan sengketa lahan antara PG Jatitujuh dengan LSM yang berakibat bentrok dan demo beberapa hari lalu.

“Kuwu Desa penyangga PG Jatitujuh menyampaikan rasa bela sungkawa terkait demo ada yang meninggal dunia. Kami sampaikan kepada Ibu Bupati Indramayu dan Bapak Bupati Majalengka terkait tanah HGU milik PG Jatitujuh, Forum Desa Penyangga PG Jatitujuh merupakan forum legal yang mewakili 22 desa penyangga di Majalengka dan Jatitujuh dan agar sengketa lahan agar diselesaikan,” ungkap Ketua Forum Desa Penyangga PG Jatitujuh Husni Tamrin, Rabu (03/10/2018) kepada wartawan.

“Kami mendukung program kemitraan dengan PG Jatitujuh.Terkait F Kamis demo dan lainnya tidak bisa dibenarkan karena tidak mewakili masyarakat desa penyangga,”tegas dia.

Ditegaskan dia, kepada aparat penegak hukum agar proses oknum F Kamis yang melakukan penyerobotan lahan milik PG Jatitujuh dan menyelesaikan tanah sengketa tersebut agar tidak terjadi bentrokan lagi.

H. Didi Kepala Desa Pilangsari yang mewakili Kuwu di Kabupaten Majalengka meminta investigasi F Kamis apakah benar mewakili masyarakat desa penyangga. “Desa penyangga itu hanya 22 desa dan HGU pabrik gula sampai 2029, PG selama ini menjalin program kemitraan dengan masyarakat desa penyangga yang memberikan kesejahteraan kepada warga, kepada pihak berwajib juga agar cepat diselesaikan, “ungkap dia.

Sekretaris Forum Desa Penyangga PG Jatitujuh ini juga menyatakan sangat mendukung program kemitraan dengan PG Jatitujuh selama ini yang sangat membantu warga Desa Penyangga. Harapan kami permasalahan cepat selesai dan ada jalan keluarnya, siapa saja bisa bergabung atau silahkan bergabung dengan F Kamis asal warga asli Desa penyangga. /abduh

Komentar