oleh

Fakta Menarik di Balik OTT Bupati Cirebon oleh KPK

Citrust.id – Bupati Cirebon terpilih, Sunjaya Purwadisastra dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sontak, operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Bupati Sunjaya terkait kasus jual beli jabatan dan setoran dari pengusaha itu langsung menyedot perhatian dan memicu berbagai respons publik.

Berikut adalah fakta-fakta menarik yang dihimpun citrust.id di balik OTT Bupati Cirebon.

1. Pada Rabu, 24 Oktober 2018 pukul 18.59 WIB di kediaman rumah jabatan Bupati Cirebon alamat Jl. R.A. Kartini 1 Kota Cirebon telah dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Cirebon oleh pihak Tim Satgas penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

2. Sehubungan diamankannya Bupati Cirebon oleh Tim Satgas penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipimpin Ketua KPK RI Agus Raharjo, indikasi adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk suap menyuap jual beli jabatan yang dilakukan Bupati Cirebon.

3. Adapun Indikasi penangkapan yang dilakukan oleh Tim Satgas penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) sebanyak 5 Orang terduga di antaranya:

1) Bupati Kab. Cirebon a.n. DR. H. Sunjaya Purwadisastra, MM, M.Si,
2) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia a.n. H. Supadi Priatna, SH, M.Si NIP 196101081992031003.

3) Kepala bidang Mutasi dan kepangkatan a.n. Sri Darmanto, S.Sos, MPSSp NIP 196912191998021001.

4) Sopir a.n. Mamat.

5) Ajudan a.n. Nanda.

Selanjutnya untuk ke-5 orang terduga tersebut dibawa ke KPK RI ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

4. Adapun sebelumnya pada pukul 16.25 WIB Tim Satgas penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) melakukan penggeledahan di Kediaman Rumah jabatan Bupati Cirebon alamat Jl. R. A Kartini Kota Cirebon dengan sasaran berkas yang berkaitan dengan bentuk suap menyuap jual beli jabatan yang dilakukan Bupati Cirebon.

5. Dalam proses Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Cirebon dengan indikasi permasalahan gratifikasi dan suap menyuap jual beli jabatan (mutasi) di Lingkungan pemerintahan Kab. Cirebon.

6. Barang Bukti yang diamankan oleh KPk yakni uang senilai Rp1 Milyar (dalam bentuk tunai dan transfer)./citrust.id

Komentar