oleh

DPRD Majalengka Gelar Rapat Paripurna Istimewa PAW Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD

Citrust.id – DPRD Kabupaten Majalengka menggelar rapat paripurna istimewa pergantian antar waktu (PAW) dan pelantikan Wakil Ketua DPRD Majalengka dan anggota DPRD, Senin (1/10/2018) di Gedung DPRD Majalengka.

Ketua DPRD Kabupaten Majalengka H. Edy Anas Junaedy mengatakan, PAW Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra dari H. Ali Surahman diganti oleh Multazam dan Anggota DPRD Majalengka dari Fraksi PDI Perjuangan yaitu H. Deden Rustandi oleh Iman Nurmansyah.

“Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD yang PAW ini harus mengucapkan sumpah janji yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri,” ungkap Edy Anas.

Plt Bupati Majalengka Dr. H. Karna Sobahi M.Mpd mengatakan, menyampaikan terima kasih atas Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD yang telah mengabdi selama ini.

“Semoga bisa diambil tauladan dari pengabdian yang baik dan kepada Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD yang diangkat semoga bisa segera mencurahkan perhatian guna menuju Kabupaten Majalengka menjadi kota wisata dan penerbangan,” ungkapnya./abduh

Komentar