oleh

Dinobatkan Kota Pusaka, Pemkot Cirebon Fokus Bangun Sektor Wisata Budaya

Citrust.id – Kekayaan sejarah dan aset pusaka yang dimiliki Kota Cirebon, membuat kota yang kerap dijuluki Kota Wali ini dinobatkan sebagai Kota Pusaka.

Kota pusaka adalah program yang digagas oleh Pemerintah Pusat yang bertujuan untuk melindungi cagar budaya di daerah, agar menjadi situs sejarah dan menjadi tempat wisata yang layak untuk dikunjungi.

Menurut Kasubdit Perencanaan Teknis Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dian Irawati, seperti yang dilansir Kompas.com, Kota-kota yang telah masuk daftar Kota Pusaka di Indonesia, melalui program Penataan dan Pelestarian Kota Pusaka (P3KP), akan mendapat dana pemeliharaan secara simultan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Awalnya, di Indonesia terdapat 11 kota yang telah dinobatkan sebagai kota pusaka. Pemerintah pusat sendiri menargetkan penambahan jumlah menjadi 45 kota pusaka pada 2019.

Kota pusaka di Indonesia antara lain Palembang, Bogor, Ternate, Yogyakarta, Denpasar, Tampak Siring, Semarang, Banjarmasin, Baubau, Karang Asem, dan Sawalunto. Kota-kota ini ditetapkan sebagai kota pusaka sejak 2012.

Selama 2013-2015, ada anggota baru sebagai penambahan menuju kota pusaka sekitar 34 kota. Kota-kota tersebut adalah Bangka Barat, Blitar, Bukittinggi, Medan, Pekalongan, Rembang, Surakarta, Batang, Banjarnegara, Brebes, Cilacap, Ngawi, Pangkal Pinang, Salatiga, Tegal, Boyolali, Malang, dan Cirebon.

Selain itu, ada 15 kota lain yang menyusul masuk menjadi Kota Pusaka, yakni Sungai Penuh, Ogan Komering Ulu Timur, Tangerang Selatan, Tangerang, Serang, Depok, Kebumen, Purworejo, Mojokerto, Singkawang, Palopo, Mataram, Kupang, Tidore Kepulauan.

Masuknya Cirebon menjadi salah satu Kota Pusaka dalam program P3KP menjadi momentum Pemerintah Kota Cirebon untuk menunjukan kekayaan sejarah dan budaya kepada khalayak dunia.

Keseriusan tersebut salah satunya dibuktikan Pemkot Cirebon dengan melakukan pemugaran dan pemeliharaan aset-aset pusaka yang dimiliki masyarakat Kota Cirebon.

Upaya Pemkot Cirebon juga dilatarbelakangi adanya misi pengembangan sektor kepariwisataan. Dengan adanya keraton, ditambah pula petilasan-petilasan sejarah para wali, juga kekayaan cagar budaya, menjadi modal Pemkot Cirebon tampil sebagai ikon Kota Pusaka di Indonesia.

Perihal tersebut, disampaikan oleh Kepala Dinas Budaya, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cirebon, Drs Dana Kartiman, bahwa program Kota Pusaka bertujuan untuk menetapkan benda situs baik tak benda (nonfisik) cagar agar bisa terawat.
Guna menyambut kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Cirebon melakukan pemugaran salah satu aset Pusaka yang dimiliki masyarakat Cirebon, yakni Taman Kebumen.

Taman Kebumen dipilih menjadi cagar budaya yang akan dikembangkan. Hal itu karena sudah adanya masterplan dari pemerintah pusat.

Kedepannya, kata dia, Taman Kebumen akan diperluas dan akan diperuntukan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) sekaligus taman yang multifungsi. Bisa sebagai tempat pertunjukan seni maupun tempat olahraga masyarakat.

Selain Taman Kebumen, aset pusaka Kota Cirebon yang lainnya adalah keraton dan Peguron, yakni Keraton Kanoman, Keraton Kasepuhan, Keraton Kacirebonan, dan Peguron Keprabonan. Selain itu khasanah petilasan, makam dan tempat ibadah juga memperkuat Cirebon sebagai Kota Pusaka, yakni Goa Sunyaragi, Petilasan Sunan Kalijaga, Makam Sunan Gunung Jati, Masjid Sang Cipta Rasa, Vihara Dewi Welas Asih, Masjid Merah, dan Gedung BAT (PT British American Tobaccos). []

Komentar