oleh

Dikabarkan Terancam Kolaps, Mantan Dewan Minta PDPK Diaudit

KUNINGAN (CT) – Menanggapi kabar kolapsnya Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan (PDPK) Kramatmulya, yang kini sudah berganti PDPK Kuningan, Dewan Pengawas BUMD membantah jika perusahaan daerahnya dalam kondisi kolaps.

“Kondisi PDPK Kuningan dalam keadaan kolaps itu tidak benar, karena selama ini tidak mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban-kewajiban terhadap nasabah,” tegas Ketua Komisaris Utama PDPK Kuningan, Trisman Supriatna, didampingi Anggota Komisaris, Momon Supriatna SE, dalam rilis kepada awak media, Selasa (04/10).

Dia mengakui, apabila kerugian saat ini terjadi. Namun kerugian tersebut disebabkan PDPK harus menyesuaikan ketentuan BI/OJK Nomor 131/26/PBI/2011. Hal itu sebagaimana ketentuan yang berlaku pada BPR terutama kewajiban pembentukan PPAP (Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif). “Karena PDPK akan segera ditransformasikan menjadi BPR,” ujarnya.

Terpisah, salah seorang anggota DPRD sekaligus mantan Ketua Dewan Pengawas PDPK, Eka Sugiarto turut berbicara. Pria yang kini masuk keanggotaan komisi II, meragukan kabar kolapsnya perusahaan tersebut. Sebab selama rapat evaluasi, pihaknya tidak pernah mendengar adanya keluhan dari direksi terkait kekurangan likuiditas. “Kalau kurang modal iya,” katanya.

Menyinggung diduga adanya oknum anggota dewan yang punya kredit atas nama orang lain dan bermasalah, Eka menyarankan agar perlu pendalaman dalam menelisik kebenarannya. Bahkan ia setuju apabila dilakukan audit oleh akuntan public yang betul-betul independen. (Ipay)

Komentar