oleh

Diduga Bocor, Razia Gabungan Hanya Dapati 2 Botol Miras

CIREBON (CT) – Menjelang akhir tahun, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon gelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat) bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom) 3 Siliwangi. Sasaran razia adalah warung-warung yang dianggap menjual minuman keras (miras) di beberapa titik di Kota Cirebon. Rabu dini hari (10/14).

Dari hasil razia gabungan tersebut, ditemukan salah satu warung penjual rokok yang menjual miras di depan Stasiun Kejaksan dengan jenis Iceland Vodka. Dari tangan penjual rokok tersebut, petugas berhasil mengamankan dua botol minuman tersebut.

Razia tersebut diduga bocor, hal ini terlihat dari banyaknya warung yang tutup disaat razia, dan sedikit ditemukannya penjual miras.

Sementara, Kepala Bidang Penegakan Dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Buntoro Tirto AP, mengatakan, razia ini digelar dalam rangka menyambut akhir tahun dan melakukan penegakan Perda pelarangan miras di Kota Cirebon.

“Selain razia pekat akhir tahun, kami juga menyisir di sejumlah warung remang- remang yang di anggap melanggar ketertiban umum dan tempat mangkal para PSK, untuk sementara kita melakukan razia tidak ke hotel-hotel hanya di warung- warung,” ujar Buntoro. (CT-105)

Komentar