oleh

Calon Kepala Daerah, Selama Ramadhan di Larang Muncul di Televisi

Citrust.id – Calon kepala daerah yang sedang maju pada pemilukada 2018 sekarang ini dilarang untuk muncul di tv selama masa kampanye, apakah berkaitan dengan mengisi ceramah ataupun hal lainya. Pernyatan itu dikatakan oleh Ketua Komisi Penyiaran (KPI) Yuliandre Darwis.

“Selagi dirinya menjadi calon, maka tidak ada bentuk apapun untuk muncul di televisi, apakah mengisi ceramah di bulan Ramadhan, mengucapkan selamat juga pokoknya, no no no engga boleh. Juga apakah itu bermain seni pera di televisi juga tidak boleh,” ujarnya di Jakarta (07/05/2018) diwartakan Merdeka.

Lanjutnya lagi, Larangan tersebut sebagai bentuk azas keseimbangan, sehingga menjadi sesuatu yang proposional. Artinya, “bahwa dengan tidak munculnya selama masa kampanye di televisi, menjadi azas keseimbangan dan proposional,” pungkasnya./sw

Komentar