oleh

Bupati Kuningan Bacakan LKPJ AMJ, Belanja Daerah Capai 9 Triliun

Citrust.id – Selama masa jabatan sebagai Bupati Kuningan periode 2014-2018, H Acep Purnama SH MH masih menyisakan persoalan daerah khususnya terkait belanja pegawai yang masih saja tinggi. Sepanjang masa jabatan tersebut, belanja daerah dari tahun 2014-2017 mencapai Rp9,29 triliun.

Sedangkan pendapatan daerah tahun 2014 hingga tahun 2017 hanya mencapai Rp9,32 triliun dari perencanaan Rp9,43 triliun. Hal ini terungkap, saat Bupati Acep menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ AMJ) Periode Tahun 2013-2018, di rapat sidang Paripurna DPRD Kuningan pada Rabu (08/08).

Bupati Kuningan H Acep Purnama saat membacakan nota pengantar LKPJ AMJ menyampaikan, bahwa LKPJ AMJ ini merupakan ringkasan LKPJ tahun sebelumnya yakni 2014, 2015, 2016, 2017 dan 2018 (sampai bulan Mei 2018), dengan ruang lingkup mencakup arah kebijakan umum Pemerintahan Daerah, pengelolaan keuangan daerah secara makro baik menyangkut pendapatan maupun belanja daerah, penyelenggaraan urusan disentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan.

“Terkait realisasi APBD 2014, 2015, 2016, 2017 dan 2018, untuk pendapatan daerah tahun 2014 hingga 2017 realisasinya mencapai Rp9,32 triliun atau 98,76 persen dari rencana Rp9,43 triliun. Pendapatan daerah bersumber dari PAD, dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah,” sebutnya.

Sedangkan untuk belanja daerah tahun 2014 sampai 2017, lanjutnya, hanya terealisasi sebesar Rp9,29 triliun atau 94,43 persen dari perencanaan Rp9,84 triliun. Dalam kebijakan belanja daerah, alokasi belanja diupayakan untuk kepentingan publik dengan prinsip proporsional, efisien dan efektif, dimana dalam struktur APBD dialokasikan pada belanja langsung.

“Belanja langsung periode 2014-2017 terus mengalami peningkatan dari 34,22 persen pada tahun 2014 menjadi 39,72 persen pada tahun 2017. Urusan wajib dalam pelayanan dasar, secara umum terdiri dari urusan pendidikan dengan realisasi sebanyak 549 program, kesehatan dengan realisasi sebanyak 743 program, pekerjaan umum dengan realisasi 1.537 kegiatan, urusan perumahan rakyat dengan realisasi 1.553 program, urusan trantiblinmas dengan realisasi 46 program kegiatan, dan urusan sosial dengan realisasi sebanyak 167 program kegiatan,” ungkapnya.

Sementara urusan wajib non-pelayanan dasar, kata Bupati Acep, terdiri dari urusan ketenagakerjaan dengan realisasi sebanyak 59 program kegiatan, urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dengan realisasi 40 program, ketahanan pangan 108 program kegiatan, pertanahan 36 program kegiatan, lingkungan hidup 152 program kegiatan, kependudukan dan catatan sipil 64 program kegiatan, pemberdayaan masyarakat dan desa 136 program kegiatan, pengendalian penduduk dan keluarga berencana 94 program kegiatan, perhubungan 147 program kegiatan, komunikasi dan informatika 121 program kegiatan.

“Selain itu ada juga realisasi urusan KUKM dengan 186 program, penanaman modal daerah 81 program kegiatan, pemuda dan olahraga 166 program kegiatan, statistik 24 program kegiatan, persandian 3 kegiatan, kebudayaan 71 program kegiatan, perpustakaan 45 kegiatan, dan urusan kearsipan terealisasi sebanyak 31 kegiatan, serta urusan lainnya,” pungkasnya. /pay

Komentar