oleh

Bunuh Selingkuhan, Sopir Dirut RS Gunung Jati Diancam 15 Tahun Penjara

Citrust.id – Satreskrim Polres Cirebon berhasil mengungkap pelaku pembunuhan wanita berinisial R (36) yang ditemukan tewas di Ciperna, Kabupaten Cirebon, Sabtu (1/12) lalu.

Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto didampingi Wakapolres Kompol Djarot dan Kasatreskrim AKP Kartono Gumilar, mengatakan, pelaku berinisial ES (30) dan korban masing-masing sudah berkeluarga. Pelaku berprofesi sebagai sopir pribadi Dirut Rumah Sakit Gunung Jati Cirebon.

Awalnya mereka menjalin perselingkuhan. Namun, ketika pelaku hendak memutuskan hubungan itu, korban menolak. Korban pun mengancam akan mengadu hubungan perselingkuhan itu ke istri pelaku.

Tidak terima dengan ancaman tersebut, pelaku kalap dan memukul dahi korban menggunakan kunci stir mobil serta mencekik leher korban. Tak cukup sampai di situ, pelaku keluar mobil dan masuk kembali melalui pintu belakang untuk mencekik leher korban dari belakang.

Untuk memastikan korban meninggal dunia, pelaku lalu menusuk leher korban sebanyak lima kali menggunakan obeng.

“Pembunuhan itu terjadi di mobil pelaku saat perjalanan dari Kesambi tempat mereka bertemu, Jumat (30/11) pukul 20.00 WIB. Saat itu mereka hendak menuju Ciperna,” kata Kapolres.

Pelaku ES berhasil diringkus polisi Selasa (4/12) malam di kediamannya. Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Barang bukti yang diamankan antara lain pakaian korban, pakaian pelaku, satu unit mobil Suzuki Escudo Nopol E 1714 VA, kunci stir panjang 50 cm, HP Samsung J7 Core serta sandal yang diduga milik korban.

Kapolres menambahkan, pihaknya masih menyelidiki motif pembunuhan itu.

“Kami masih menyelidiki apakah pembunuhan itu dilakukan secara spontanitas atau memang sudah direncanakan,” terangnya, Rabu (5/12). /dhika

Komentar