oleh

Belum Dicoklit, Warga Ini Datangi KPU Majalengka

Citrust.id – Belum dicoklit untuk Pilkada serentak 2018 pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Barat dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Majalengka, keluarga Moh. Andi beserta istri yang beralamat di RT 2 RW 11 Kel. Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka mendatangi kantor KPU Kabupaten Majalengka di Jalan Gerakan Koperasi nomor 18 untuk dicoklit, Selasa (20/03).

“Ini contoh yang baik, pada saat dicoklit suami dan anaknya belum tercatat, waktu Coklit yang ada di rumahnya, hanya ada ibunya yang sudah tua,” kata Komisioner KPU Majalengka, Divisi SDM dan Parmas, Dr. H. Diding Bajuri.

Dikatakan Diding, partisipasi politik masyarakat dalam pemilu/pilkada adalah dengan kesukarelaan sendiri datang ke KPU, untuk melaporkan diri ada sebagian anggota keluarganya belum tercoklit.

Sementara itu, Moh. Andi mengatakan pihaknya responsif karena satu alasan, sebagai warganegara yang baik, salah satunya adalah melaksanakan hak pilih pada saat pemilu, untuk itu harus tercatat dalam daftar pemilih. /abduh

Komentar