oleh

4,6 Juta Pemilih Pada Pilikada 2018 Belum Punya e-KTP

Citrust.id – Pada pilikada serentak yang dilakukan pada tahun 2018 ternyata yang tidak memiliki e-KTp sekitar 4,6 juta orang, akan tetapi hal tersebut tidak perlu dijadikan persoalan karena Dirjen Dukcapil Kemendagri mengatakan bahwa dari 6,7 juta ada sekitar 2,1 juta merupakan pemilih pemula sehingga belum mempunyai e-KTP.

“Sedangkan pekan lalu KPU menghitung ada sekitar 6,7 juta, dan sebenarnya dari angka tersebut 2,1 jutanya adalah pemilih pemula. Dalam UU 24 Tahun 2013, para calon pemilih pemula yang belum genap berusia 17 tahun itu memang belum memenuhi syarat untuk mempunyai e-KTP, oleh karenannya dari sekitar itu yang belum mempunyai e-KTP adalah sekitar 4,6 juta,” ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh (22/03/2018) diwartakan viva.

Lanjutnya lagi, kepada penduduk yang belum mempunyai e-KTP segera pro-aktif untuk bisa mendaftarkan untuk pembuatannya di kantor-kantir terdekat, karena untuk pembuatan tersebut dibutuhkan pro aktif agar bisa menghubungi pihak kelurahan, kecamatan dan Dinas Diskucapil terdekat. /sw

Komentar